War on Terrorism

Terorisme merupakan
momok yang menakutkan bagi sebagian bahkan semua orang, bagaimana tidak
terorisme ini adalah tindakan kekerasan
atau ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada sasaran
acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan,
kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal. Dalam artian
tindak terorisme ini tidak dapat ditentukan akan terjadi dimana, secara acak
dan tidak memiliki target, semua orang dapat menjadi korban tindak terorisme.
Terorisme muncul pada
akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di
seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan
di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Banyak terorisme dilancarkan setelah muncul
dan terjadi pada PD-I, beberapa tindak terorisme terbesar sepanjang sejarah
yaitu peristiwa 9/11 yaitu serangan terhadap gedung WTC yang berdampak besar
terhadap perubahan keamanan dan perpolitikan internasional. Selain itu juga
terdapat serangan bom Bali di tahun berikutnya, 2002. Aksi terror tersebut
seperti menjadi pembuka ancaman terror seluruh dunia, yang kemudian terjadi
serangan terror di kota Mumbai pada 26 November 2008 , serangan ini memakan
korban jiwa sebanyak 166 orang termasuk penyerang dan melukai lebih dari 600
orang.
Isu terorisme
semakin menjadi isu
arus utama dalam
pergaulan internasional sejak
terjadinya peristiwa 11 September 2001 di AS. Serangan terhadap gedung
WTC yang dianggap
salah satu simbol
kekuatan AS seolah menegaskan bahwa isu terorisme
benar-benar memberikan ancaman kepada dunia. Setelah peristiwa tersebut, AS
sebagai negara yang menjadi korban
serangan terorisme kemudian
membangun wacana global
untuk melakukan perang terhadap
terorisme yang diikuti oleh banyak negara di dunia dan berhasil menjadikan
wacana perang melawan terorisme (war on terror) menjadi sebuah norma
internasional yang dilegitimasi oleh negara-negara di dunia. Pasca 9/11,
Amerika Serikat (AS) memusatkan perhatiannya terhadap terorisme, yang
dianggap sebagai sebuah
ancaman besar bagi
keberadaan dan keamanan
AS juga bagi keamanan
dunia internasional. Melalui
isu ini, AS
mengkampanyekan kepada dunia internasional untuk mendukung dan bersama
AS memerangi terorisme dan jaringannya yang tersebar hampir diseluruh dunia.
AS telah
mengkampanyekan gerakan Islam
radikal sebagai sebuah kelompok terorisme. Sulit untuk dipungkiri, isu
terorisme telah membuat perhatian Barat terhadap dunia Islam semakin besar dan
sangat serius menyebarkan sayapnya. Indonesia sebagai contoh negara muslim
terbanyak di dunia
masuk kedalam agenda
Global War Againt
Terorism sebagaimana yang
yang dikumandangkan oleh AS pasca 9/11.
Pada dasarnya, Indonesia
mendukung perlawanan terhadap terorisme, akan tetapi belum memiliki
undang-undang yang jelas dan tertulis dalam membasmi terorisme. Hal ini memberikan
gambaran, bahwa Indonesia
tidak memberikan signal
yang jelas dan tegas
terhadap kampanye anti
terorisme yang di
usung oleh AS.
Sebaliknya, Indonesia tidak mengakui
adanya gerakan terorisme
di Indonesia, sebagaimana
yang diutarakan oleh AS bahwa indonesia
adalah sarang terorisme. Apapun keadaannya, perang global melawan terorisme
telah mengantarkan AS kembali kewilayah
Timur Tengah setelah
sekian lama meninggalkannya pasca
perang dingin, dan menempatkan pasukannya
dalam jangka waktu yang cukup panjang diwilayah yang menjadi perebutan dua
adikuasa saat terjadinya perang dingin,
yang masih menyimpan banyak
hal yang perlu
dipertanyakan dibalik isu
perang terhadap terorisme
di Timur Tengah dan
dunia Islam.
Namun terorisme yang disoroti sejak
tragedi 9/11 merupakan organisasi
teroris yang menggunakan ide-ide
keagaman dalam setiap aksinya.
Sejak kejadian ini, dunia mulai semakin menyadari bahwa
keamanan internasional tidak hanya
dibentuk oleh aktor-aktor negara, tetapi
juga oleh aktor
non-negara yang memiliki pengaruh
besar dalam pengaturan tatanan dunia. Aktor non-negara seperti lahirnya
ISIS dan penyebaran paham yang dilakukan ke seluruh dunia sangatlah didukung penuh oleh
teknologi informasi. Hal ini
menyerukan bahwa peran
pemerintah di seluruh dunia
sangat dibutuhkan untuk membendung pengaruh
ISIS guna meningkatkan keamanan
nasional yang kemudian akan berdampak pada keamanan internasional.
Peristiwa 9/11 yang
terjadi tahun 2001 di New York,
Amerika Serikat telah mempengaruhi
kajian keamanan
internasional. Serangan 9/11
yang terjadi di titik-titik
penting kehidupan penduduk Amerika Serikat seperti World Trade
Centerdan Pentagon, menjadi indikasi
bahwa sasaran dari aksi
terror ini memang
ditujukan untuk kepentingan politik.
0 Comments