loading...

War on Terrorism

Terorisme merupakan momok yang menakutkan bagi sebagian bahkan semua orang, bagaimana tidak terorisme ini adalah  tindakan kekerasan atau ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada sasaran acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal. Dalam artian tindak terorisme ini tidak dapat ditentukan akan terjadi dimana, secara acak dan tidak memiliki target, semua orang dapat menjadi korban tindak terorisme.

Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Banyak terorisme dilancarkan setelah muncul dan terjadi pada PD-I, beberapa tindak terorisme terbesar sepanjang sejarah yaitu peristiwa 9/11 yaitu serangan terhadap gedung WTC yang berdampak besar terhadap perubahan keamanan dan perpolitikan internasional. Selain itu juga terdapat serangan bom Bali di tahun berikutnya, 2002. Aksi terror tersebut seperti menjadi pembuka ancaman terror seluruh dunia, yang kemudian terjadi serangan terror di kota Mumbai pada 26 November 2008 , serangan ini memakan korban jiwa sebanyak 166 orang termasuk penyerang dan melukai lebih dari 600 orang.

Isu  terorisme  semakin  menjadi  isu  arus  utama  dalam  pergaulan  internasional sejak terjadinya peristiwa 11 September 2001 di AS. Serangan terhadap  gedung  WTC  yang  dianggap  salah  satu  simbol  kekuatan  AS  seolah menegaskan bahwa isu terorisme benar-benar memberikan ancaman kepada dunia. Setelah peristiwa tersebut, AS sebagai negara yang menjadi korban  serangan  terorisme  kemudian  membangun  wacana  global  untuk  melakukan perang terhadap terorisme yang diikuti oleh banyak negara di dunia dan berhasil menjadikan wacana perang melawan terorisme (war on terror) menjadi sebuah norma internasional yang dilegitimasi oleh negara-negara di dunia. Pasca 9/11, Amerika Serikat (AS) memusatkan perhatiannya terhadap terorisme, yang dianggap  sebagai  sebuah  ancaman  besar  bagi  keberadaan  dan  keamanan  AS  juga  bagi keamanan  dunia  internasional.  Melalui  isu  ini,  AS  mengkampanyekan  kepada  dunia internasional untuk mendukung dan bersama AS memerangi terorisme dan jaringannya yang tersebar hampir diseluruh dunia.

AS  telah  mengkampanyekan  gerakan Islam radikal sebagai sebuah kelompok terorisme. Sulit untuk dipungkiri, isu terorisme telah membuat perhatian Barat terhadap dunia Islam semakin besar dan sangat serius menyebarkan sayapnya. Indonesia sebagai contoh negara muslim terbanyak  di  dunia  masuk  kedalam  agenda  Global  War  Againt  Terorism  sebagaimana yang yang dikumandangkan oleh AS pasca 9/11.  Pada dasarnya,  Indonesia mendukung perlawanan terhadap terorisme, akan tetapi belum memiliki undang-undang yang jelas dan tertulis dalam membasmi terorisme. Hal ini  memberikan  gambaran,  bahwa  Indonesia  tidak  memberikan  signal  yang  jelas  dan tegas  terhadap  kampanye  anti  terorisme  yang  di  usung  oleh  AS.  Sebaliknya,  Indonesia tidak  mengakui  adanya  gerakan  terorisme  di  Indonesia,  sebagaimana  yang  diutarakan oleh AS bahwa indonesia adalah sarang terorisme. Apapun keadaannya, perang global melawan terorisme telah mengantarkan AS kembali kewilayah  Timur  Tengah  setelah  sekian  lama  meninggalkannya  pasca  perang  dingin, dan menempatkan pasukannya dalam jangka waktu yang cukup panjang diwilayah yang menjadi perebutan dua adikuasa saat terjadinya perang dingin,  yang masih menyimpan banyak  hal  yang  perlu  dipertanyakan  dibalik  isu  perang  terhadap  terorisme  di  Timur Tengah  dan  dunia Islam.

Namun terorisme  yang  disoroti  sejak  tragedi  9/11 merupakan  organisasi  teroris  yang menggunakan  ide-ide  keagaman  dalam setiap aksinya. Sejak  kejadian  ini, dunia mulai semakin menyadari  bahwa  keamanan  internasional tidak  hanya  dibentuk  oleh  aktor-aktor negara,  tetapi  juga  oleh  aktor  non-negara yang  memiliki  pengaruh  besar dalam pengaturan tatanan dunia. Aktor non-negara seperti lahirnya ISIS dan penyebaran paham yang dilakukan ke seluruh dunia sangatlah  didukung penuh  oleh  teknologi  informasi.  Hal  ini menyerukan  bahwa  peran  pemerintah  di seluruh  dunia  sangat  dibutuhkan  untuk membendung  pengaruh  ISIS  guna meningkatkan  keamanan  nasional yang kemudian akan berdampak pada keamanan internasional. Peristiwa  9/11  yang  terjadi  tahun 2001 di New York, Amerika Serikat telah mempengaruhi  kajian  keamanan internasional.  Serangan  9/11  yang  terjadi di  titik-titik  penting  kehidupan  penduduk Amerika  Serikat seperti World  Trade  Centerdan Pentagon, menjadi indikasi  bahwa  sasaran dari  aksi  terror  ini  memang  ditujukan untuk  kepentingan  politik. 

0 Comments

Leave a comment