loading...

Perubahan Iklim: Isu Kontemporer di Ranah Internasional

Oleh Chandra Azka

Universitas Paramadina


Perubahan iklim mengacu pada perubahan jangka panjang akan kondisi suhu dan pola cuaca. Peyebabnya, bisa terjadi secara alami ataupun disebabkan oleh aktivitas manusia. Seiring perkembangan zaman, aktivitas manusia telah menjadi pendorong utama perubahan iklim, terutama karena pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas.

Konektivitas internasional telah mendorong aktivitas manusia di berbagai bidang, seperti pergerakan manusia, peningkatan produksi, dan sebagainya. Pada akhirnya, hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Dampak lainnya yang dapat ditimbulkan oleh perubahan iklim ini adalah munculnya pemanasan global yang sampai sekarang terus meningkat efeknya.

Di samping itu, secara internasional, perubahan iklim menantang prinsip inti kedaulatan negara di bawah hukum internasional, yaitu integritas teritorial. Oleh karena itu, beberapa negara kepulauan Pasifik Selatan akan menghilang seluruhnya, sementara Bangladesh, Cina, India, Indonesia, dan negara-negara lain mungkin perlu merelokasi jutaan orang (Sending, et al: 2019).

Disebut sebagai isu kontemporer di ranah internasional karena perubahan iklim ini sendiri memiliki beberapa korelasi dengan dunia hubungan internasional antara lain sebagai berikut. 

  • Degradasi lingkungan dianggap sebagai ancaman keamanan dalam konsep studi keamanan.

  • Isu-isu seperti penipisan ozon dan pemanasan global adalah masalah bersama global.

  • Oleh karena itu, perlu adanya diskusi dan kerjasama di tingkat internasional untuk mengatasi permasalahan tersebut.

  • Perubahan iklim antropogenik merupakan masalah global bersama karena merupakan akibat dari aktivitas manusia (rumah kaca dan gas emisi), dan dampaknya terhadap masyarakat manusia didistribusikan melintasi batas-batas dan yurisdiksi masing-masing negara.

Berdasarkan korelasinya dengan dunia hubungan internasional di atas, upaya-upaya yang dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk mengatasi masalah ini telah direalisasikan dengan melalui kerjasama internasional. 

Sebagai isu global yang umum, kerjasama internasional diperlukan dalam memecahkan masalah lingkungan. Ada beberapa kesepakatan dan kerjasama internasional seperti Konferensi Stockholm 1972, KTT Bumi Rio de Janeiro (1992), Protokol Kyoto dan Persetujuan Paris.

Namun beberapa upaya internasional dalam mengatasi masalah lingkungan, seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dianggap gagal atau tidak cukup baik untuk menjawab masalah tersebut. Hal yang mendesak dan krusial dalam mengatasi masalah lingkungan adalah kesediaan negara, terutama penyumbang terbesar masalah lingkungan, untuk bekerja sama.

Secara keseluruhan, perubahan iklim dianggap sebagai isu kontemporer di ranah internasional karena perubahan iklim ini sendiri memiliki beberapa korelasi dengan dunia hubungan internasional antara lain berkaitan dengan studi keamanan, pemanasan global sebagai masalah umum, dan sebagainya. Beberapa upaya untuk mengatasi masalah ini telah dilakukan melalui kerjasama internasional. Namun, tetap saja hal yang mendesak dan krusial dalam mengatasi masalah lingkungan adalah kesediaan negara, terutama penyumbang terbesar masalah lingkungan, untuk bekerja sama.


Referensi

Habib, B. (2011). Climate Change and International Relations Theory: Northeast Asia as a Case Study,  

University of Porto, Portugal.

McMichael, A. (2013). Globalization, climate change, and human health.The New England journal of medicine, 

369 1, 96
Sending, O. J., Øverland, I., & Hornburg,T. B. (2019). Climate Change and International Relations:a 

five-pronged Research Agenda. Journal of International Affairs, 73(1), 183–194


1 Comments

  • 24 Aug 2022 19:03:18

    good article

Leave a comment