loading...

Pelanggaran Data Skala Besar: Analisis Kasus Kebocoran Data Kominfo dan Implikasinya terhadap Keamanan Siber Nasional

Oleh: inda Noorisma Jayanti, Vici Azzahra Putri Wahyudi, UPN “Veteran” Jawa Timur 


Latar Belakang 

Data adalah hal yang sangat berharga bagi individu, kelompok, dan negara di era digital  yang semakin maju. Namun, seiring dengan peningkatan ketergantungan pada teknologi  digital, risiko pelanggaran data juga meningkat. Kasus kebocoran data yang terjadi di seluruh  dunia, termasuk Indonesia, menunjukkan betapa rentannya data pribadi dan informasi sensitif  terhadap ancaman siber. Kekhawatiran yang serius tentang keamanan siber di tingkat nasional  telah muncul sebagai akibat dari kasus yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) Indonesia. Fakta bahwa data pribadi sekitar 34 juta orang telah  dibagikan, termasuk nama lengkap, nomor paspor, dan tanggal lahir, menunjukkan bahwa ini  dapat digunakan untuk pencurian identitas dan penipuan. 

Indonesia baru-baru ini dilanda kasus yang cukup serius yaitu tentang kebocoran data  yang menimbulkan kekhawatiran warga negara akan data pribadinya sehingga melibatkan  Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kasus ini. Berbagai pihak, termasuk peneliti  dan akademisi, menuntut tindakan nyata sebagai tanggapan atas krisis ini, yang menunjukkan  kelemahan dalam sistem perlindungan data pemerintah. Dalam makalah ini, kami akan  menganalisis tentang kasus kebocoran data Kominfo serta implikasi yang terjadi di dalamnya.  Ketika jumlah insiden pelanggaran data meningkat, kebocoran data ini terjadi. Terdapat 94  kasus kebocoran data pribadi dalam tiga tahun terakhir, dengan 35 kasus tertinggi terjadi pada  tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan data pemerintah memiliki  kelemahan yang perlu diperbaiki segera. 

Kebocoran data Kominfo mencakup banyak informasi pribadi. Jika data pribadi  seseorang dibocorkan, informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, dan  lainnya yang dapat digunakan untuk mencuri identitas mereka. Adanya kebocoran data dapat  berasal dari kesalahan manusia, ketidakpatuhan protokol keamanan, dan serangan siber oleh  peretas. Apa pun penyebabnya, itu akan berdampak negatif terhadap masyarakat dan individu.  Kebocoran ini tidak hanya menimbulkan ancaman langsung terhadap privasi, tetapi juga  merusak kepercayaan warga negara terhadap kemampuan pemerintah untuk melindungi data  pribadi warganya. 

Penyebab Kebocoran Data melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo) 

Kelemahan Sistem Keamanan  

Perlindungan data menjadi lebih penting dan rumit di era data digital dan elektronik  ini daripada sebelumnya. Pencurian atau kerugian informasi yang berkaitan dengan produk,  prosedur, atau proses bisnis dapat sangat berbahaya. Di era persaingan global saat ini,  menerapkan program perlindungan informasi yang menyeluruh sangat penting. Keamanan  adalah perlindungan di mana tujuan utamanya adalah untuk melindungi diri dari musuh yang,  dengan sengaja atau tidak sengaja, akan melakukan kejahatan. Misalnya, keamanan nasional  adalah sistem berlapis-lapis yang melindungi rakyat, aset, dan sumber daya negara. Untuk  mencapai tingkat keamanan yang tepat untuk suatu perusahaan, sistem yang beragam juga  diperlukan. Organisasi yang baik memiliki banyak lapisan keamanan untuk melindungi  operasi, infrastruktur fisik, individu, fungsi, komunikasi, dan informasi.  

Prinsip keamanan informasi mencakup perlindungan terhadap beberapa aspek, pertama  yaitu kerahasiaan data atau informasi dan memastikan bahwa hanya orang yang berwenang  yang dapat melihatnya, kedua memastikan bahwa data dikirim, diterima, dan disimpan dengan  aman, ketiga integritas yang menjamin bahwa data tidak dapat disalahgunakan tanpa izin pihak  yang berwenang serta memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh orang yang  berwenang.  

Beberapa ancaman terhadap keamanan informasi adalah kerusakan di mana data dan  informasi sistem komputer dirusak serta dihapus sehingga tidak dapat diakses saat dibutuhkan  penyadapan, di mana orang yang tidak berhak menyadap informasi, dan perubahan, di mana 

orang menyadap lalu lintas informasi dan mengubahnya tanpa ijin dan pembuatan, di mana  orang meniru pemberi informasi sehingga orang yang menerima informasi percaya bahwa  mereka telah meniru pemberi informasi. Tingkat keamanan suatu sistem diukur dengan  kekuatan, fungsionalitas, dan kegunaannya. Tingkat keamanan sistem digambarkan dengan  istilah segitiga keamanan, fungsionalitas, dan kegunaan. Dari segitiga ini, sistem yang aman  harus memberikan perlindungan yang kuat dengan memberikan semua layanan, fitur, dan  kegunaan kepada pengguna. Jika lebih dekat dengan keamanan, sistem akan menghabiskan  lebih banyak sumber daya untuk keamanan, fitur, dan fungsi. 

Serangan Siber Pada Keamanan Nasional  

Menjaga keamanan warganya termasuk memerangi kejahatan siber yang semakin  meningkat, adalah tanggung jawab utama suatu negara. Dalam perang siber, propaganda  menjadi alat utama. Ini dilakukan dengan tujuan menyebabkan kerugian strategis bagi suatu  negara dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan ruang siber seperti media  sosial. Perang siber tidak lagi hanya dapat diklasifikasikan sebagai ancaman militer atau non 

militer. Perang terjadi di kedua dunia nyata dan virtual. Dengan perkembangan zaman dan  globalisasi yang mempermudah akses ke informasi, perang siber kini menjadi ancaman nyata  bagi Indonesia.  

Jika tidak memiliki perlindungan yang memadai, ancaman keamanan menjadi semakin  nyata. Ini terbukti oleh jumlah tindakan ilegal seperti hacking, pencurian data, penjualan  informasi pribadi yang sensitif, situs berbahaya, dan pengambilalihan data penting untuk  disalahgunakan. Selain itu, fitnah, penistaan, pencemaran nama baik, dan serangan jaringan  komputer internasional merupakan ancaman juga. Kelompok teroris bahkan dapat  menggunakan serangan siber untuk menghancurkan sistem pemerintahan, menghancurkan  data, dan mencuri informasi penting. 

Sebagai akibat dari kebocoran data pribadi yang meluas, kasus kejahatan dan serangan  siber meningkat setiap tahun. Terdapat 448 juta kasus serangan siber dari Januari hingga Mei  2021, dengan 16.233 peretasan akun di sektor pemerintahan, menurut data Badan Siber dan  Sandi Negara (BSSN). Selain itu, hingga Maret 2021, polisi mencatat sekitar 3.500 laporan  kejahatan siber. Tindakan provokatif, penipuan daring, pornografi, akses ilegal, perjudian,  peretasan, gangguan sistem, dan penyadapan adalah contoh dari kejahatan ini. Berbagai 

lembaga, baik publik maupun privat, memiliki sistem keamanan data yang lemah, seperti yang  ditunjukkan oleh kurangnya peraturan yang kuat tentang perlindungan data pribadi dan  seringnya kasus kebocoran data.  

Sistem keamanan data yang ideal harus mencakup perangkat keras, perangkat lunak,  dan sumber daya manusia yang kompeten. Selain itu, serangan siber juga dapat digunakan  untuk kepentingan politik, seperti melalui penyebaran berita palsu dengan tujuan  memprovokasi secara politis. Dengan ancaman perang siber yang semakin meningkat,  Indonesia harus waspada terhadap penggunaan teknologi yang dapat mengancam keamanan  negara. Serangan siber, seperti hacking, pencurian data, dan penyebaran malware,  membutuhkan upaya perlindungan yang lebih komprehensif untuk mencegah data rahasia  disalahgunakan dan untuk mencegah terorisme dan pencurian informasi penting dari sistem  pemerintahan. 

Dampak Kebocoran Data  

Data adalah informasi yang dicatat dalam format tertentu dan dapat diproses melalui  perangkat yang secara otomatis merespons instruksi yang diberikan. Data ini berisi informasi  yang disimpan di dalam komputer atau media penyimpanan komputer seperti disk magnetis.  Database merupakan kumpulan data yang tersimpan dalam komputer, misalnya daftar nama  dan alamat klien atau rincian pegawai. Database dioperasikan dengan menggunakan program  komputer yang memungkinkan akses dan pengelolaan data di dalamnya.  

Data juga dapat didefinisikan sebagai hasil yang diperoleh di lapangan tanpa melalui  proses pengolahan terlebih dahulu. Subjek data merujuk pada individu yang masih hidup dan  terkait dengan data pribadi. Data pribadi mencakup informasi perseorangan yang harus dijaga  kebenaran dan kerahasiaannya. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, data  pribadi adalah data yang dapat mengidentifikasi seseorang, baik secara langsung maupun tidak  langsung, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh sistem elektronik. 

Kasus kebocoran data memiliki dampak signifikan terhadap keamanan siber nasional  Indonesia. Salah satu dampaknya adalah kerusakan reputasi, di mana kepercayaan publik  terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data pribadi menurun drastis. Hal ini dapat  mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah secara umum, serta  menimbulkan keraguan bagi investor, baik asing maupun domestik, untuk berinvestasi di 

Indonesia karena kekhawatiran terkait keamanan data. Insiden ini juga dapat merusak citra  Indonesia di mata internasional dan menghambat kerja sama dalam bidang keamanan siber. 

Implikasi terhadap Keamanan Siber Nasional 

Kasus kebocoran data Kominfo secara umum merupakan peringatan yang serius bagi  pemerintah untuk segera memperbaiki sistem keamanan siber nasional. Beberapa implikasi  terhadap keamanan siber nasional adalah yaitu kebocoran data Kominfo telah merusak  kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah untuk melindungi data pribadi. Hal ini  mengurangi keyakinan bahwa sistem keamanan siber nasional dapat menjaga data pribadi  individu dan organisasi. Ketidakpercayaan ini dapat menghambat adopsi teknologi digital dan  penggunaan layanan online yang disediakan oleh sektor swasta dan pemerintah. Kebocoran  data dari lembaga penting seperti Kominfo meningkatkan kemungkinan spionase siber, di  mana aktor dari negara lain atau non-negara dapat menyalahgunakan informasi sensitif untuk  kepentingan intelijen.  

Selain itu, data penting yang bocor dapat digunakan untuk merusak infrastruktur vital  seperti energi, komunikasi, dan transportasi, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas  negara. Peningkatan Kejahatan Siber dengan kebocoran data yang memicu peningkatan  berbagai jenis kejahatan siber, seperti peretasan, penipuan online, dan phishing. Penjahat siber  dapat menyerang orang, bisnis, atau lembaga pemerintah dengan menggunakan data yang  bocor, yang menyebabkan kondisi keamanan siber nasional semakin memburuk. Untuk  mengatasi masalah ini, beberapa tindakan taktik harus diambil, seperti meningkatkan peraturan  yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan meningkatkan pengawasan terhadap  pelaksanaannya. Agar Indonesia siap menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin  kompleks, diperlukan peningkatan kesadaran publik, penguatan infrastruktur keamanan siber,  dan perbaikan regulasi yang lebih baik. 

Kesimpulan  

Perlindungan data sangat penting di era digital dan elektronik, karena membantu  melindungi informasi yang terkait dengan produksi, proses, dan operasi bisnis. Sistem  informasi nasional sangat penting untuk menjaga keamanan, integritas, dan penggunaan data  nasional tanpa akses yang tidak sah. Cyber War, atau pencurian data, menjadi perhatian yang  berkembang di Indonesia karena globalisasi yang cepat dan aktivitas ilegal. Untuk mengatasi 

hal ini, pemerintah harus mengintegrasikan semua langkah yang relevan untuk meningkatkan  perlindungan data. Data adalah informasi yang dapat diekstraksi dari suatu formulir melalui  operasi logistik, dan database adalah sistem penyimpanan data berbasis komputer.  


Daftar Pustaka 

Aji, M. P. (2022). Sistem keamanan siber dan kedaulatan data di Indonesia dalam perspektif  ekonomi politik (pp. 223-225). 

Bahtiar, N. (2022). Darurat kebocoran data: Kebuntuan regulasi pemerintah. Jurnal Unhas, 86- 91. 

Institute of Research and Community Empowerment. (2024, Juli 2). Keamanan data Kominfo  di ujung tanduk: Peran vital peneliti dan akademisi. LPMM Tazkia. Retrieved from  https://lppm.tazkia.ac.id/berita/keamanan-data-kominfo-di-ujung-tanduk-peran-vital peneliti-dan-akademisi 

Vimy, T., Wiranto, S., Rudiyanto, Widodo, P., & Suwarno, P. (2022). Ancaman serangan siber  pada keamanan nasional Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 2323-2324.


0 Comments

Leave a comment