ORGANIZATION ISLAMIC COOPERATION - CULTURAL ACTIVITY 2023: HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Di
tahun 2023 ini, provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Timur dipercaya menjadi
tuan rumah pelaksanaan kegiatan Organization Islamic Cooperation - Cultural Activity
(OIC-CA 2023). Kegiatan ini merupakan ajang untuk memperkenalkan budaya bagi
negara anggota OIC yang akan menjadi tuan rumah.
Sejarah dari Organization Islamic
Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sendiri dimulai saat organisasi
ini pertama kali dibentuk dalam Pertemuan Pertama Para Pemimpin Dunia Islam di
Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 Hijriah (25 September 1969). Diadakannya
pertemuan tersebut merupakan bentuk respons terhadap peristiwa pembakaran
Masjid Al Aqsa di Yerusalem, yang sebelumnya terjadi pada tanggal 21 Agustus
1969. Pada tahun 1970, pertemuan pertama Islamic Conference of Foreign Minister
(ICFM) atau Menteri Luar Negeri Islam dilaksanakan di Jeddah, Arab Saudi.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk mendirikan sekretariat tetap di
Jeddah dan akan dipimpin oleh sekretaris jenderal OIC. Hingga saat ini, anggota
OIC terus bertambah yang sebelumnya hanya 30 negara anggota pendiri menjadi 57
negara dari seluruh dunia termasuk Indonesia dan negara-negara lain dari
kawasan Asia, Arab, dan Afrika. OIC mejadi satu-satunya organisasi antar
pemerintah yang mewakili umat Islam di seluruh dunia.
Tujuan dari OIC sendiri ialah untuk
mempererat atau meningkatkan rasa solidaritas Islam yang terjalin diantara
negara-negara anggota, selalu mengkoordinasikan dan menyelaraskan kerja sama
antara negara-negara anggota, mendukung penuh perdamaian maupun keamanan
internasional, serta melindungi tempat ibadah umat islam dan juga ikut
mendukung perjuangan masyarakat Palestina. Namun seiring berjalannya waktu, OIC
menjelma menjadi suatu organisasi internasional dan berperan sebagai wadah
kerja sama diberbagai macam bidang, seperti politik, sosial, ekonomi, budaya
dan juga ilmu pengetahuan lainnya antar negara-negara anggota.
Kegiatan
Organization Islamic Cooperation - Cultural Activity (OIC-CA) diselenggarakan
setiap tahun. Di Indonesia sendiri, OIC-CA mulai diadakan pada tahun 2004 dan
pada tahun 2023 ini memiliki kesempatan emas menjadi tuan rumahnya. Acara
OIC-CA 2023 yang dilaksanakan di Indonesia pada
7-14 Juli lalu ini dihadiri oleh delegasi-delegasi dari 56 negara yang
turut bergabung dalam Organization Islamic Cooperation (OIC). Acara tersebut
diinisiasi dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik
Indonesia (Kemenpora RI). Dengan mengusung tema utamanya "Merangkul
Kebhinekaan dan Memajukan Harmoni untuk Masyarakat Masa Depan yang Lebih
Cerah", menjadi peluang bagi Indonesia selaku tuan rumah kali ini untuk
dapat menunjukkan berbagai kekayaan budaya dan alamnya. Acara ini juga
diharapkan dapat menjadi sarana kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan dan
menumbuhkan pemahaman serta kerja sama yang lebih erat di antara negara anggota
OKI lainnya yang notabene memiliki budaya dan latar belakang yang
beragam.
Kegiatan OIC ini mendapat respons
yang sangat positif dari berbagai macam elemen atau stakeholder tanpa
terkecuali masyarakat Kalimantan Timur. Dengan eksistensi OIC ini dipercaya
dapat mampu memperkenalkan seni dan budaya yang ada di Kalimantan Timur di kancah
internasional, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya kerja sama yang
terjalin suatu saat nanti. Selain itu, event internasional ini dapat juga
menjadi wadah untuk memperkenalkan Ibu Kota Negara (IKN) pada
perwakilan-perwakilan negara yang tergabung di OIC.
Kemudian,
apa saja Agenda dari Organization Islamic Cooperation Culture Activity (OIC-CA)
2023?
1. Mengenal
keragaman budaya Islam
2. Simulasi
diplomasi OKI (Model OIC)
3. Talkshow
4. Pertemuan
dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
5. Kunjungan
pesantren dan kampus di Kalimantan Timur
6. City
Tour
7. Kalimantan
Timur (KALTIM) Festival
Lalu,
bagaimana keterkaitan atau hubungan antara agama dalam hal ini Islam dengan
budaya? Sebenarnya agama merupakan bidang yang dapat dibedakan dengan budaya,
namun tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah walaupun
mengalami perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan
agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Oleh
karenanya, agama adalah kebutuhan primer, di sisi lain budaya adalah kebutuhan
sekunder. Di lain kata, budaya merupakan
media untuk berekspresi hidup beragama.
2 Comments