loading...

Menelisik Peraturan tentang AI di China: Aspek Apa Saja yang Diperhatikan China untuk Melindungi Potensi Tenaga Kerjanya?

Oleh: I Gusti Agung Luna Harum Tirta, Ni Kadek Amy Astini, Angelica Vega Augustine Universitas Udayana

Kelahiran peraturan tentang AI (Artificial Intelligence) di China memiliki keunikannya  tersendiri dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Hal tersebut dikarenakan  China adalah negara yang memiliki perekonomian kuat di dunia dengan potensi populasi dan  tenaga kerjanya. Sedangkan AI sendiri sejak awal kemunculannya cukup membuat masyarakat  dunia waspada karena dianggap sebagai ancaman yang dapat menggantikan jenis profesi  tertentu. Melihat fenomena tersebut, sikap pemerintah China yang harus menyeimbangkan  ambisinya untuk menjadikan China sebagai pusat perkembangan AI di dunia pada tahun 2030  dan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan perekonomian penduduk cukup menjadi  sorotan dunia. Maka, menjadi penting bagi kita semua untuk bisa meneliti lebih dalam tentang  aspek-aspek apa saja yang diperhatikan China untuk membuat peraturan tentang AI guna  melindungi potensi tenaga kerja yang dimiliki negara ini. 

Sebelum mengupas lebih dalam tentang peraturan AI di China, penting untuk benar-benar  membahas latar belakang dari lahirnya peraturan ini. Pertama-tama, tentunya China memang  memiliki ambisi untuk pengembangan AI, terbukti dari riset yang dilakukan oleh Stanford  University yang memperlihatkan bagaimana mayoritas jurnal penelitian tentang AI (sebesar  39,78%) pada tahun 2021 berasal dari China. Selain itu, terdapat juga latar belakang keinginan  China yang ingin mengejar ketertinggalannya dari Inggris dalam pengembangan kecerdasan  buatan. Faktor selanjutnya adalah peraturan tentang AI dianggap dapat menyeimbangkan  perkembangan industri dan mampu mengurangi dampak buruk dalam mengidentifikasi produk  atau sistem secara digital (Jasmine Kachra, 2024). 

Perhatian khusus yang diberikan pemerintah China terhadap pentingnya pembuatan peraturan  tentang AI bukan hanya didasari oleh ambisi semata, namun juga fakta kebermanfaatan AI  yang terjadi di China. Kemajuan di China setelah diberlakukannya AI ini mulai terlihat pada  perkembangannya di bidang ekonomi yang meningkat dengan sangat tajam di kawasan  internasional dan juga mulai meningkatnya standar hidup dari masyarakat di China. Adapun  meningkatnya penggunaan AI di China yang bisa mengubah standar hidup masyarakatnya 

menjadi lebih baik bisa digantikan dengan AI yang bisa membuat segala pekerjaan menjadi  lebih mudah (Faridah, S.H., 2017). 

Kemajuan-kemajuan signifikan tersebut tidak lantas membuat pemerintah China lengah dalam  membuat peraturan. Adapun tiga indikator utama yang menjadi perhatian pemerintah China  dalam membuat peraturan tentang AI adalah sebagai berikut: 


1. Peralihan Pekerjaan 


Adanya peraturan AI ini dapat berpotensi menggantikan hingga 47% pekerjaan di  China, terutama pada sektor yang sifatnya berulang dan juga dilakukan dengan rutin.  Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengangguran massal dan perubahan  struktur di lapangan pekerjaan yang dimana keterampilan baru seringkali diperlukan  untuk beradaptasi dengan teknologi baru. Guna Menyikapi hal tersebut, pemerintah  China memiliki langkah intensif tertentu dengan memfokuskan kepada peningkatan  tenaga kerja dibidang keterampilan melalui program pelatihan dan pendidikan,  memunculkan adanya rancangan untuk mempersiapkan pekerja untuk menghadapi  perubahan industri. Perhatian khusus yang diberikan untuk program pelatihan ini juga  terlihat dari besarnya dana investasi yang diberikan oleh pemerintah China. 


2. Isu Hak Cipta (copyright


Dalam penggunaan AI dalam menciptakan konten-konten yang menarik seringkali  dapat menimbulkan adanya isu hak cipta atau kita sering sebut dengan kata “copyright”,  karena sulitnya menentukan pemilik dari karya yang dihasilkan oleh AI. Hal ini dapat  menciptakan ketidakpastian hukum bagi pencipta dan juga pengguna. China terlihat  memiliki sikap yang tegas dalam penanganan kasus copyright atau hak cipta di  negaranya. Hal tersebut terlihat dari salah satu kasus dikutip dari laman resmi miliki  Forbes tentang kasus copyright gambar Ultraman milik Tsuburaya Production. Gambar  Ultraman yang dihasilkan oleh AI generatif milik salah satu perusahaan China tersebut  terbukti dinilai terlalu mirip dengan versi aslinya. Maka, pengadilan internet  Ghuangzhou menjatuhkan hukuman denda sebesar $1. 289 untuk perusahaan tersebut.  Cara pengendalian internet Ghuangzhou untuk mendeteksi pelanggaran ini adalah  dengan meneliti bagaimana produk AI tersebut menerima berbagai kata kunci secara  serta merta yang dapat mengarahkan sistem untuk membuat gambar yang terlalu mirip  dengan versi aslinya. Oleh karena hal tersebut juga, pemerintah China menyarankan  bagi perusahaan itu untuk menyaring lagi kata kunci yang digunakan untuk membuat  gambar sehingga tidak terlalu mirip dengan versi pemilik aslinya. 


3. Privacy Data 


Pengumpulan dan juga penggunaan data pribadi oleh sistem AI seringkali  menimbulkan adanya kekhawatiran mengenai privasi pengguna. China sudah lama  terkenal sebagai negara yang cukup strict dengan masalah perlindungan data  masyarakatnya. Guna menyikapi hal tersebut, pemerintah China memberikan syarat  utama khususnya untuk perusahaan AI generatif. Syarat tersebut adalah mereka harus  melakukan tinjauan keamanan dan mendaftarkan algoritma mereka ke pemerintah  sebelum beroperasi di China. Hal ini diberlakukan utamanya bagi perusahaan perusahaan yang berpotensi melahirkan layanan yang bisa mempengaruhi atau memobilisasi publik. Menurut beberapa sumber, Pemerintah China bahkan tidak segan segan untuk memblokir perusahaan AI yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. 


Sebagai kesimpulan, langkah pemerintah China dengan memperhatikan aspek peralihan  pekerjaan, isu hak cipta, dan privacy data dalam membuat peraturan tentang AI sudah cukup  komprehensif terbukti dari penegakannya di lapangan. Meskipun penerapan AI yang sangat  masif di China saat ini dinilai masih bisa menggoyahkan hukum atau peraturan yang ada di  negara tersebut, fokus pemerintah China yang cukup konsisten di ketiga aspek tersebut bisa  jadi justru menguatkan cita-cita China untuk menjadi negara pusat pengembangan atau inovasi  AI di dunia. 

Daftar Pustaka:  


Adi Ahdiat. (2023, December 5). Tiongkok Jadi Negara Terdepan dalam Riset AI,  Lampaui AS dan Eropa. Katadata.co.id; Databoks.  https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/12/tiongkok-jadi-negara terdepan-dalam-riset-ai-lampaui-as-dan-eropa 

Bagaimana mempertahankan pekerjaan Anda di era kecerdasan buatan? (n.d.). BBC  News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/vert-cap-47112693 

Eriana, E. S., & Zein, A. (2023). Artificial Intelligence (AI). In  repository.penerbiteureka.com. Eureka Media Aksara.  https://repository.penerbiteureka.com/id/publications/567027/artificial intelligence-ai 

Faridah, S. (2017). Artificial Intelligence: Kemunculan China sebagai Pemimpin Global  Artificial Intelligence | HeyLaw. Heylaw.id. https://heylaw.id/blog/artificial intelligence-kemunculan-china-sebagai-pemimpin-global-artificial-intelligence 

Hak Cipta. (2024). Dgip.go.id. https://dgip.go.id/menu-utama/hak cipta/pengenalan#:~:text=Definisi%20Hak%20Cipta Jenis pekerjaan yang tidak akan diambil alih AI dalam waktu dekat. (2023, May 29).  BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cgr1522e65qo 


Kachra , J. (2024). Making Sense of China’s AI Regulations. Www.holisticai.com.  https://www.holisticai.com/blog/china-ai-regulation 


0 Comments

Leave a comment