loading...

Krisis Kosmopolitanisme: Teror Supremasi Ras Kulit Putih

Kasus Penembakan di Selandia Baru, Maret 2019

by: Jingga Cahya Irawan, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abstrak

This paper describes and revisits the Terror that occurred in New Zealand in 2019 which was marked by shootings at the Christchurch Mosque and how the escalation of the conflict occurred. This shooting background is White Supremacy and sensitivity to immigrants. The paradigm that is trying to be applied here is cosmopolitanism, a philosophy that seeks to create recognition that all levels of society are citizens of the earth in order to create Perpetual Peace as stated by Immanuel Kant. White supremacy itself aims to place the position of its visitors to have inferior status. On the other hand, the fear of shifting culture and habits of white people is indicated as the cause of offensive actions. This offensive action is shown from terror against people of color and ends in terror and violence. As is the case with the shootings that took place at the Christchurch New Zealand mosque in March 2019. The sense of being a minority and majority in a large community is also a conflictual factor between race, ethnicity, and ethnicity. Ha that is the root of the thought of cosmopolitanism by Diogenes and Immanuel Kant.

Keywords: Culture, Cosmopolitanism, Society, Minority, Terror, Peace, Supremacy.

Pendahuluan

Kosmopolitanisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap bahwa semua manusia berasal dan mempunyai kedudukan yang sama dalam satu komunitas. Batas – batas seperti ekonomi, keyakinan, fisik, budaya tidak menjadi penghalang untuk masyarakat saling berhubungan. Memasuki hubungan yang saling menghormati meski kepercayaan dan budaya mereka berbeda.[1] Seorang filsuf Yunani Kuno bernama Diogenes salah satu penggerak kosmopolitan ketika ditanya oleh seseorang darimana asal usulnya Diogenes menjawab “Aku warga dunia” (Kosmopolitès).[2] Perilaku Diogenes menunjukan seorang Kosmopolitan (penganut Kosmopolitanisme). Para kosmopolit meyakin bahwa pemikiran untuk menunjukan identitas dirinya yang berlebihan hanya akan menimbulkan permasalahan yang konfliktual. Seorang kosmopolit garis keras memilih meninggalkan identitasnya dan hidup saling menghormati di antara warga dunia. Apabila ada suatu kelompok masyarakat yang menentang pemahaman ini dan tetap menjunjung tinggi identitas dirinya para kosmopolitan memandangnya sebagai anti kosmopolitanisme.

Menurut pemikiran modern, Kosmopolitanisme lahir dan membentuk jaringan trans nasional dan menjangkau institusi global yang juga membentuk jaringan global. Beserta tindakan solidaritas yang mempengaruhi fungsi – fungsi mereka.[3] Jaringan ini diciptakan oleh imigran dan kaum urban merubah struktur dalam sebuah negara maupun kelompok nasionalis dan etnis serta menciptakan pemikiran kosmpolit. Kosmopolitanisme dalam modernitas adalah bagian dari suatu etos intelektual untuk visi kesadaran politik global yang dihasilkan dan ditopang oleh struktur kelembagaan.[4] Paradigma ini bertentangan dengan supremasi kulit putih yang lebih bersifat diskriminatif.

Supremasi Kulit Putih di abad ke 20

Supremasi kulit putih adalah sebuah paradigma yang menganggap bahwa ras kulit putih lebih tinggi dan dianggap paling superior dari pada ras lainnya.  Secara kelembagaan mengabadikan sistem eksploitasi  dan penindasan terhadap benua, negara dan orang – orang kulit berwarna. Dari masyarakat dan bangsa Eropa untuk mempertahankan kekayaan, kekuasaan dan kepemilikan pribadi.[5] Paradigma ini sudah ada sejak Ku Klux Klan mencuat sejak tahun 1865 dan Apartheid di Afrika pada tahun 1930. Keduanya merupakan simbol dari kekerasan dan diskriminasi serta bagaimana Supremasi  Kulit Putih mengintimidasi kehidupan bersama dari perbedaan identitas masyarakat dunia.

Memasuki abad ke 20 eksistensi terhadap gerakan – gerakan ini mulai redup. Kesadaran akan kehidupan berdampingan antar ras dan etnis lebih diutamakan. Namun gerakan ini tidak hilang begitu saja. Jika di abad ke 18 hingga 19 bentuk diskriminasi Supremasi Kulit putih dilakukan oleh kelompok dan komunitas besar berbeda halnya di abad ke 20,  teror yang dilakukan oleh penjunjung pandangan ini berubah menjadi individual act. Keberanian akan gerakan ini lebih terasa setelah tinjauan peristiwa  teror supremasi kulit putih 10 tahun terakhir. Seperti pada tahun 2012, teror supremasi kulit putih menewaskan enam orang di Kuil Sikh, di Oak Creek, Wisconsin. Pada tahun 2015, Teror supremasi kulit putih menewaskan sembilan orang di gereja Emanuel African Methodist Episcopal Church di Charleston. Pada tahun 2017, teror supremasi kulit putih menewaskan enam orang di masjid, Quebec City. Pada tahun 2018 teror supremasi kulit putih menewaskan 11 orang di Sinagoge di Pittsburgh. Keseluruhan penyerangan mengarah kepada tempat – tempat ibadah, dan yang terakhir merupakan serangan di masjid Al – Noor, Christchurch, Selandia Baru dan menewaskan 50 orang.[6]

Data Anti-Defamation League (ADL), memperlihatkan adanya usaha propaganda meningkat dari gerakan supremasi kulit putih sebesar 182% tahun 2018. Terdapat 1.187 insiden supremasi kulit putih yang pada tahun 2017 hanya 421 insiden di Amerika Serikat, belum keseluruhan jumlah negara. Terdapat 91 demonstrasi pada tahun 2018 yang dilakukan oleh gerakan supremasi kulit putih yang pada tahun 2017 hanya berjumlah 76.[7] Semakin besar arus imigrasi dan perpindahan penduduk dari Selatan ke Utara dan Timur ke Barat, semakin besar percampuran banyak budaya dan identitas, semakin banyak kaum kosmopolitan akan mengundang reaksi dari golongan peninggi ras seperti supremasi kulit putih. Salah satu faktor yang mendasari propaganda gerakan ini  adalah mulai mendominasinya orang – orang kulit berwarna diluar ras mereka dan hilangnya kekuasaan orang – orang kulit putih. Mereka cenderung merasa terhimpit dan kalah.

Supremasi kulit putih memang meningkat, terutama di Negara Imigran. Kelompok – kelompok ini memiliki pemimpin dan penggerak bahkan kelompok seperti ini mempunyai agenda rutin seperti jadwal demonstrasi, menulis web blog untuk bersuara keadilan, serta mengadakan event tertentu. Salah satu penggerak supremasi kulit putih perempuan Lana Lokteff yang mendukung Alt-Right (Golongan sayap kanan) dan mengajak para pengikutnya melalui radio maupun media sosial.[8]

            Kami di Amerika Serikat, setara dengan para nasionalis Eropa: kami berupaya memulihkan identitas kami dan akar Eropa kami. Kami ingin (Amerika sebagai) negara putih untuk orang putih, tempat kami kulit putih merupakan mayoritas. Kami mendukung nilai-nilai tradisional dan kami menentang globalisasi, menentang perbatasan yang bebas dan niilai-nilai liberal. -Lana Lokteff, pada wawancara oleh Tim BBC tahun 2017

Ide – Ide Kosmopolitanisme dan kaitannya dengan supremasi ras

Menjunjung tinggi kebudayaan itu penting, manusia harus juga belajar dari tradisi masa lalu. Hal ini bertujuan untuk bagaimana kita mengetahui asal usul kita, mempertahankan pemikiran terdahulu, dan tidak memaksa diri untuk berasimilasi kepada budaya baru. Manusia juga memiliki perbedaan fisik satu dengan lainnya. Namun seorang Kosmopolitan mengatakan bahwa identitas global itu lebih penting dari identitas individual maupun nasional untuk menjaga perdamaian. Moralitas universal yang mengalir tidak didasarkan pada apapun termasuk identitas. Justru apabila ada identitas yang melekat dalam perbedaan membuat kita akan bersentimen terhadap orang lain dengan frasa bahwa “kita berbeda dengan mereka”. Menurut Palmer, Sebenarnya ide – ide kosmopolitanisme tidak dapat menjawab masalah identitas individu seseorang serta konflik yang ditimbulkannya.[9] Tidak semua orang dengan suka rela dapat melepaskan identitas dirinya untuk menjadi bagian dari komunitas internasional. Bagaimana pula cara agar setiap orang maupun negara menahan egoisme nya untuk tidak bertindak sebagaimana melakukan pujian terhadap identitas dan kebudayaan dirinya. Karena tujuan akhir dari Kosmopolitanisme adalah mencapai “Prepetual Peace[10].

Palmer juga menjelaskan jika Identitas untuk membedakan orang lain tidak bisa diukur secara fisik. Tetapi bagaimana seseorang untuk berpartisipasi dalam sebuah konstitusi bersama. [11] Sehingga konstitusi tersebut dapat menyatu dengan dirinya agar diri tersebut dapat memahami betul konstitusi yang berlaku. Seperti halnya penembakan yang terjadi di Masjid Al – Noor, Christchurch, Selandia Baru yang memperlihatkan tidak adanya pemahaman penuh dari seorang pelaku bahwa konstitusi yang beredar luas di masyarakat semata – mata agar manusia hidup dalam harmonisasi perdamaian. Hal ini juga menjelaskan sesungguhnya manusia sudah ingin keluar dari nostalgia perang dunia I, perang dunia II dan perang dingin. Kesadaran konstitusi dan moralitas universal ini tidak hanya berlaku pada supremasi kulit putih, namun juga segala bentuk teror diskriminasi.

Ketika globalisasi mengalir dan menyebar, sebenarnya warga dunia juga sudah dengan sempurna menerima ide – ide kosmopolitanisme, dan secara tidak langsung menjadi seorang kosmopolit. Ketika suatu negara dihadapkan dengan teror keamanan. Seseorang di belahan dunia lain akan menunjukan simpatinya terhadap peristiwa tersebut. Sama halnya ketika penembakan terjadi di Selandia Baru maka reaksi serta perhatian ditunjukan dalam banyak bentuk. Berdoa, mengirim karangan bunga, memberikan bantuan keuangan maupun barang. Walaupun seseorang tersebut tidak mengenal siapapun yang terkena bencana maupun musibah rasa simpati tersebut akan tetap diberikan. Kondisi seperti inilah merupakan bentuk dari sebuah kosmopolitanisme. Jika penembakan tersebut terjadi maka seorang kosmpolitan akan bertanya. Dimana sesungguhnya kewajiban kosmpolitmu?.

Supremasi kulit putih jelas bertentangan dengan ide – ide kosmopolitanisme. Dari riwayat teror yang dilakukan  selalu berakhir pada License To Kill. Tidak hanya itu, tidak ada sikap penerimaan (Intoleran) yang dilakukan oleh gerakan ini terhadap ras lain merupakan bentuk penolakan terhadap hak – hak kosmopolit. Gerakan seperti ini sebenarnya sudah merasa terhimpit dan takut dengan adanya arus imigran dan perkembangan zaman (Xenofobia). Faktor ketakutan akan hilangnya kekuasaan dan kehormatan memicu terjadinya penindasan. Dari pernyataan Lana di halaman sebelumnya dirinya menyatakan dengan jelas mendukung nilai – nilai tradisional dan menentang sebuah globalisasi, sedangkan kosmopolitanisme justru adalah sebaliknya dan mendukung penyatuan setiap elemen masyarakat. Bagaimana pemerintah sebuah negara dan Non-Governmental Organization mencegah sebuah pelanggaran HAM, Bagaimana sebuah perusahaan berperan membangun ekonomi sebuah negara, dan bagimana pula teknologi menjadikan masyarakat menjadi berkomunikasi dengan lebih fleksibel. Inilah tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh manusia bersamaan dengan perdamaian itu sendiri.

Menurut Paulina, salah seorang peneliti perkembangan Kosmopolitanisme, hingga saat ini belum ada gambaran menyuluruh mengenai kosmplitan, Tidak ada masyarakat yang sepenuhnya seorang Kosmopolitan.[12] Sebagian besar warga dunia masih memiliki kepercayaan pada agama tertentu, masih menjalankan tradisi para leluhur, dan akan berdiri tegak jika ada ketimpangan di dalam keyakinannya tersebut. Warga dunia ini akan berusaha sekeras mungkin memahami  pergerakan dunia dan sistem yang sedang berjalan.

Oleh karena tidak ada gambaran menyeluruh mengenai Kosmopolitanisme, maka hal itu membuat kosmopolitanisme memiliki banyak jenis seperti Kosmopolitanisme Sosial – Budaya yaitu sikap saling menghormati antara sesama manusia tanpa memikirkan latar belakang kebudayaan, kebiasaan sosial, dan kepercayaan. Kosmopolitanisme Filsafat, yaitu bersatunya hakikat asal usul para manusia  berasal dan keyakinan mereka. Kosmopolitanisme Politik merupakan bersatunya negara – negara dalam satu wadah tanpa adanya penghakiman dan perlakuan tertentu baik negara miskin atau kaya, dan Kosmopolitanisme Sikap yaitu persamaan sikap yang berlaku kepada sesama masyarakat dan sikap masyarakat tersebut terhadap fenomena tertentu. Jika kita menganalisis Kosmopolitanisme secara umum dijelaskan bahwa tidak ada negara maupun masyarakat yang sepenuhnya kosmopolit dan tidak ada negara maupun masyarakat yang sepenuhnya tidak kosmopolit.

Penembakan di Selandia Baru tahun 2019

Selandia Baru merupakan negara yang terletak di barat daya samudera pasifik dekat dengan Australia. Menurut Global Peace Index yang dirilis oleh Vision of Humanity, Selandia Baru merupakan negara teraman di dunia nomor 2 setelah Islandia  pada tahun 2018, serta menjadi tujuan Imigran muslim dari seluruh dunia.[13] Pada Maret 2019 terjadi penembakan di Masjid Al – Noor, Christchurch, Selandia Baru. Pelaku melakukan penembakan ini karena dorongan ideologi sayap kanan yang menargetkan agama tertentu serta imigran yang datang ke Selandia Baru. Penembakan ini menewaskan 50 orang dan pelaku menuliskan 74 halaman manifestonya. Salah satu pernyataan dalam manifesto tersebut adalah “Kami tidak memiliki masalah dengan orang muslim selamma mereka tinggal di negara mereka”.[14] Hal ini menunjukan bahwa orang – orang kelompok ini mulai terpinggirkan oleh kedatangan para imigran. Para pelaku beranggapan bahwa imigrasi besar – besaran yang terjadi di Amerika Utara akan membuat “destabilitas” dan “stress secara politis”.

Menentang globalisasi sendiri tidak bisa dibenarkan secara sepihak oleh pengikut supremasi kulit putih. Kasus penembakan yang terjadi di Selandia Baru disiarkan langsung secara LIVE di salah satu media sosial bernama Facebook. Padahal, media sosial merupakan tempat berkumpulnya para kosmopolitan melalui dukungan jaringan internet. Hal ini sama saja membiarkan anti kosmopolitanisme di dalam kerumunan kosmopolitanisme. Sehingga mayoritas warga di seluruh dunia menyatakan sikap yang sama (Kosomopolitanisme Sikap) terhadap kejadian penembakan tersebut.

Tindakan seperti ini muncul karena adanya pemikiran mengenai definisi kelompok dan seseorang di luar kelompok. Gagasan bahwa manusia dan kelompoknya memang telah terbagi – bagi menjadi ras akan  menjadikan cita – cita ekstrim untuk mengambil hak orang lain diluar ras yang melekat. Instrumen akhir dari realisasi cita – cita tersebut adalah senjata. Senjata dianggap menjadi bagian kajian tradisional yang kuno dan telah dijadikan oleh pengikut ideologi sayap kanan ini sebagai pelindung dan melukai seseorang. Bagi mereka kekerasan juga semacam hak.[15] Hak untuk melukai dan menentukan hidup orang lain. Inilah bentuk  awal sebuah krisis kosmopolitanisme lahir, dan pada saat yang bersamaan ide – ide kosmopolitanisme itu ditinggalkan maupun ditolak, sama halnya seseorang tersebut menjelma menjadi anti kosmopolitan. Walaupun sebenarnya tidak ada bentuk sempurna dari kosmopolitanisme tetapi seorang kosmopolitan bergantung pada keyakinan moralitas universal dan institusi yang mengatur sebuah masyarakat untuk hidup bersama. Sampai saat ini manusia tetap hidup di dengan agama dan keyakinan mereka, memakai busana dan atribut yang menggambarkan tentang siapa diri mereka sebenarnya, dan memperlihatkan dipihak kelompok manakah mereka bergabung.

Kosmopolitanisme dan Globalisasi

Globaliasi merupakan faktor pendorong terjadinya masyarakat global tanpa batas – batas tertentu. Globalisasi mendorong kultur kosmopolit yang serba boleh, dua komponen ini saling mendukung. Yang pada dasarnya bertentangan dengan nilai – nilai kebudayaan lokal. Masyarakat nasionalis atau tradisionalis lebih mengutamakan kepentingan negara maupun kelompoknya. Karena ada rasa khawatir terhadap negara lain maupun ada rasa yang timbul karena menganggap dirinyalah yang paling benar Hal ini juga berlaku pada kebiasaan dan krpercayaan. Globalisasi tidak bisa membendung pergerakan masyarakat yang begitu cepat dan tidak bisa membendung pula tindakan individu yang menyimpang. Imigran dan sikap – sikap mendunia sudah melebur menjadi satu seiring berkembangnya teknologi, tansportasi dan komunikasi. Globalisasi juga mendukung kaum libertarian yang fokus utamanya adalah menekankan kebebasan politik, kebebasn penilaian individu dan asosiasi sukarela.

Saat ini tidak hanya warga dunia saja yang sedang menikmati kosmopolitanisme, negara sebagai aktor sistem politik internasional juga harus mendorong diri untuk bergabung dalam jaringan ini. Globalisasi cenderung mengubah masyarakat agar dapat bersatu dengan lainnya. Titik tumpunya adalah komunikasi dan rasa saling menghormati. Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan bentuk kosmopolitan antara negara – negara di dunia yang dipengaruhi oleh pergerakan globalisasi untuk membentuk standar universal. Dalam PBB tidak ada yang lebih unggul antara negara miskin dan negara kaya maupun negara besar atau negara kecil. Satu sama lain memiliki hak 1 suara yang sama. Selain itu pergerakan Kosmpolit PBB didukung dengan adanya globalisasi. Mudah menjangkau, membangun kerjasama, membantu satu sama lainnya dengan akses, komunikasi, dan transportasi yang sudah berkembang pesat.Yang didasarkan pada piagam PBB yakni menciptakan perdamaian dunia, membangun hak – hak dan sosial maupun ekonomi, menyelesaikan permasalahan tanpa peperangan, larangan intervensi urusan domestik negara.

Sederhananya, aktor sebuah negara dapat menerima perbedaan diantara bangsa mereka. Negara cenderung memberikan kesempatan dan memperjuangkan hak – hak para warganya. Contoh inilah yang harus diteladani dalam level individu khusus nya. Kepentingan golongan maupun personal terkadang memang saling bertabrakan. Hal ini lah yang menggerakan para kaum kosmopolitan untuk mempersatukan dan memperjuangkan setiap inchi dari perbedaan. Cara – cara kaum kosmopolitan inilah yang harus kita terapkan dalam kehidupan berbangsa. Toleransi dan menghormati perbedaan harus dibedakan.

Kesimpulan

Kosmopolitanisme adalah sebuah ideologi yang mempunyai pandangan bahwa manusia memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang batas fisik, ekonomi dan kebudayaan, tidak menjadi penghalang untuk masyarakat saling berhubungan antara satu  dengan yang lainnya. Hal ini dipandang menjadi sebuah tantangan bagi kaum supremasi kulit putih yang cenderung meninggikan ras dan etnis. Selain itu pendukung golongan ini menentang keberadaan imigran dan globalisasi karena memilih mempertahankan nilai – nilai tradisional. Supremasi ras cenderung memperlihatkan ketakutan mereka terhadap kedatangan orang di wilayah yang mereka anggap sebagai kekuasaan dan kepemilikan mereka. Karena supremasi kulit putih cenderung menganggap pengikutnya paling superior diantara ras lainnya. Kosmopolitanisme sendiri lebih terfokus pada pencapaian perdamaian warga dunia dimana seorang individu hidup bersama tanpa memandang identitas dan berani untuk melepaskan identitas mereka untuk menjadi bagian dari warga dunia yang peduli terhadap perdamaian. Meski demikian, tidak ada kosmopolitanisme yang dipandang sempurna, tidak ada negara atau masyarakat yang bersikap kosmopolit dan tidak ada negara atau masyarakat yang tidak kosmopolit. Namun, kosmopolitanisme akan berkembang seiring dengan pergerakan globalisasi.


[1] Anthony Appiah, Kwame 1997. “Cosmopolitan Patriots”. Critical Inquiry. Hlm 23

[2] Diogeneses Laetius, 1925. “The Eminent of Philosophers”. Edisi buku ke 6 hlm 63 teks online dalam bahasa Inggris http://www.perseus.tufts.edu/hopper/text?doc=Perseus%3Atext%3A1999.01.0258%3Abook%3D6%3Achapter%3D2/

[3] Cheah, Peng. 2006.“Cosmopolitanism: Theory, Culture, and Society”.Sage: Nothingham Trent University hlm 4

[4] Ibid, hlm 4

[5] Martinez, Elizabeth. 1998. “What is White Supremacy”. Catalyst Project hlm. 1

[6] Sulaikah, Ani.” Saatnya Sebut Supremasi Kulit Putih Teroris”.  https://m.republika.co.id/amp/pootqm318 diposting pada 21 Maret 2019, diakses online pada tanggal 15 April 2019

[7] https://www.adl.org/news/press-releases/white-supremacist-propaganda-and-events-soared-in-2018 (White Supremacist Propaganda and event Soared  in 2018) diakses online pada tanggal 15 April 2019

[8]  www.bbc.com/indonesia/amp/majalah-41981561 (diposting pada tanggal 26 November 2017) diakses online pada tanggal 17 April 2018

[9] Palmer, Tom G. 2003. “Globalization, Cosmopolitanism, and Personal Identity. Ethica and Politica. No 2. Hlm 7

[10] Kant, Immanuel. 1795. “Prepetual Peace: A Philosophical Sketch” Dalam jurnal Cheah, Peng. 2006. “Cosmopolitanism: Theory, Culture, and Society”. Sage: Nothingham Trent University

[11]  Ibid, hlm 9

[12] Pauline. 1999. “Six Variaties of Cosmopolitanism in Late Eighteen-Century”. Germany: History of Ideas dalam Jurnal Globlalisasi sebagai katalis kosmopolitanisme dan multikulturalisme oleh Hardi Alunaza dan Mohammad Sarifudin hlm 181

[13] Global Peace Index oleh Vision of Humanity http://visionofhumanity.org/indexes/global-peace-index/ akses online pada tanggal 15 April 2019

[14] Cheney – Rice, Zak. The End Game of White Supremacy is Always Death. New York Magazine (Dipublikasikan 16 Maret 2019)

[15] Solnit, Rebecca. “Why Climate Action is the Antithesist of White Supremacy”. Telah diposting pada tanggal 19 Maret 2019 oleh The Guardian https://www.theguardian.com/commentisfree/2019/mar/19/why-youll-never-meet-a-white-supremacist-who-cares-about-climate-change?__twitter_impression=true diakses pada tanggal 15 April 2019

0 Comments

Leave a comment