loading...

Diplomasi Digital: Bagaimana Teknologi membentuk Hubungan Internasional

 Diplomasi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan suatu negara untuk mengamankan kepentingan dalam hubungan dengan negara lain melalui proses tawar menawar, negosiasi, Tindakan tanpa tekanan dan dukungan publik.  Diplomasi dalam hubungan internasional merupakan hal yang sangat diperlukan. Seiring berkembangnya zaman metode-metode dalam melakukan diplomasi semakin berkembang. Diplomasi yang dahulunya dilakukan secara tradisonal kini berubah menjadi lebih mudah dengan hadirnya teknologi. Globalisasi yang membawa pengaruh dalam dunia teknologi memudahkan aktivitas masyarakat internasional. Selain memudahkan manusia dalam aspek sosial, budaya, dan Pendidikan, teknologi kini pun memberi kemudahan di bidang politik pada aspek diplomasi. Kehadiran teknologi komunikasi mengembangkan digitalisasi dalam segala bidang. Di kancah politik luar maupun dalam negeri, kehadiran komunikasi melalui alat digital melahirkan kemudahan bagi aktor negara maupun aktor non negara dalam melaksanakan diplomasi. Adanya digitalisasi menjadi alternatif yang terjangkau bagi aktor-aktor diplomasi. Adanya digitalisasi melahirkan yang Namanya diplomasi digital.

            Diplomasi digital adalah pelaksanaan diplomasi yang memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi [youtube, facebook, Instagram dll]. Diplomasi digital memiliki dimensi yang sangat luas, mulai dari penggunaan media sosial untuk mencapai tujuan politik luar negeri hingga penggunaan data dalam merumuskan dan melaksanakan penerapan kebijakan politik luar negeri. Adapun peranan Diplomasi digital dalam media sosial adalah: untuk mengoptimalkan yang telah dilakukan oleh negara atau perkawilan negara yang yang lebih berfokus pada public, mempermudah negara melakukan penyampaian pesan terhadap negara yang berbeda melalui aktor internasional dengan berbasis tekhnologi. Sehingga ini membantu menciptakan keadaan yang efektif, efisien, transparansi, meningkatkatkan partisipasi public, membangun kepercayaan, mempromosikan kebijakan dan membangun citra negara dan sebagainya.

Isu-isu keamanan siber tidak berada pada ranah “politik internasional” namun berada pada ranah “politik antar-jaringan” yang asimetris diantara aktor-aktor kompleks serta mengandung bugs and holes yaitu exploits dan virus computer secara malware digunakan secara aktif terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Persatuan Telekomunikasi Internasional memperingatkan bahwa perang dunia selanjutnya bisa terjadi dalam ruang siber. Ada tiga tren global yang muncul ab. meningkatnya ancaman terhadap layanan daring; c. muncul nya pasar untuk mencari kerentanan perangkat lunak. Adapun tujuan dari serangan siber yaitu menghancurkan, mencuri, mengubah, menghilangkan, dan melumpuhkan sitem atau aset informasi.

Tekhnologi telah mengubah pandangan negara-negara tentang hal keamanan disatu sisi menciptakan keamanan di satu sisi menghadirkan peluang baru. Adannya tekhnologi memberikan dampak positif dan negatif. Yang dimana dampak negatifnya adalah serangan siber namun membuka pandangan baru kepada negara memanfaatkan tekhnologi sebagai digital diplomasi yang dimana akan berdampak pada perdamaian serta stabilitas di ruang siber. Akibatnya banyak negara di dunia membuat Lembaga pemerintahan yang khusus mengurusi diplomasi digital seperti di Amerika Serikat Office of E-Diplomacy, Inggris UK Foreign and Commonwealth Office, Kanada the Canadian Departement of Foreign Affair, Trade Development. Selain aktor negara aktor non negara juga melakukan diplomasi digital seperti dengan adannya Regional Conference on Digital Diplomacy [RCDD] dan lain-lain.


Referensi

Ashari, Khasan. 2020. Kamus Hubungan International dan Diplomasi. Gramedia: Jakarta

Hamonangan, Iskandar & Assegaff, Zainab. [2020]. Cyber Diplomacy: Menuju Masyarakat    Internasional yang Damai di Era digital. Padjajaran Journal of International Relations Vol. 1 No.3     Januari 2020

Saudi, Ahmad. 2020. Analisa Peran Diplomasi Digital Dalam Komunikasi International. Jurnal     Komunikasi dan Media Vol. 5 No. 2 Februari 2020

9 Comments

Leave a comment